Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat

    Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat
    Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kasus Dugaan Cabul di PT BTIIG yang saat ini berproses hukum telah menghebohkan jagat raya khususnya masyarakat Morowali dengan adanya kabar bahwa pelapor H (18) security wanita selaku korban cabul mencabut laporannya.

    Namun rupanya hal itu tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, meskipun ada permintaan mencabut laporan dari pelapor/korban cabul inisial H (18), proses hukum akan tetap berlanjut.

    "Benar ada surat permohonan mencabut laporan dari si korban, dan itu tidak bisa ditolak namanya saja bermohon. surat tersebut kita serahkan ke pimpinan (Kapolres) untuk mengambil keputusan, namun permohonan pencabutan laporan itu tidak akan menghentikan perkara proses hukum yang sedang berjalan, " terang Kasat Reskrim melalui PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/08/2023).

    Diterangkan Erwin bahwa permohonan cabut laporan adalah hak terlapor tetapi tidak ujuk-ujuk langsung dikabulkan karena ada proses dan pertimbangan hukum. Apalagi saat ini terduga pelaku cabul inisial MK Manager Security PT BTIIG sudah berstatus Tersangka (Tsk) maka proses hukum harus terus berlanjut.

    Bahkan, kata Erwin surat panggilan kepada tersangka untuk diperiksa hari Jum'at (25/08/2023) sudah dilayangkan dan selanjutnya bakal ditahan. Jika nanti tersangka tidak mengindahkannya akan dilayangkan kembali surat kedua dan berikutnya bakal dilakukan panggilan paksa dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Kemarin (Selasa 22/08/2023), surat panggilan kita sudah titipkan langsung sama pengacaranya dan menyatakan siap menghadirkan tersangka untuk diperiksa hari Jum'at ini, kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, " pungkas Erwin mantap.

    Saat ditanyakan awak media soal adanya kembali Laporan Polisi (LP) dari salah satu korban lain yakni Y (31), PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim menyatakan belum bisa pelapor membuat LP baru karena perkara yang sama masih berproses hukum di Polres Morowali.
     
    "Kalau soal LP baru dari pelapor Y belum bisa karena kasus yang sama masih sementara berlanjut dan berjalan proses hukumnya, mesti pelapor H sudah mengajukan permohonan mencabut laporannya. Sebab, mencabut laporan tidak akan menghilangkan perkara tersebut karena ada perkara lain didalamnya yakni perkara Y selaku korban juga dalam kasus ini. Ditambah lagi, kasus ini sudah di atensi publik. itulah yang menjadi pertimbangan pihak penyidik PPA Polres Morowali sehingga perkara ini harus tetap berlanjut, " pungkas penyidik senior di PPA Polres Morowali itu.

    Sejak awal kasus ini bergulir, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH, sudah menyatakan dengan tegas akan melakukan proses hukum secara profesional tanpa melihat latar belakang pelapor ataupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya akan menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dilantik menjadi 01 di jajaran Polres Morowali.

    "Kasus ini akan kami proses hukum secara profesional, tanpa melihat latar belakang terduga pelaku. Jika bukti-bukti terpenuhi, maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya dan terduga pelaku harus menjalani proses hukumnya, " pungkas Suprianto perwira polisi yang dikenal low profil itu saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Morowali Sambut Kedatangan 13...

    Artikel Berikutnya

    PT Vale Teken Kerjasama Dengan Huayou dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Pangdam XIII/Mdk bersama Kapolda Sulteng Dampingi Menteri Pertanian dan Dubes RI untuk Vietnam Kunjungi Lembah Napu
    Korem 132/Tdl Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional, Diantaranya Juara 1 Ketahanan Pangan Kodim 1311/Mrw
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Albar Ahmad Rutin Lakukan Komsos di Desa Pulau Bapa Bungku Selatan 
    Lapangan Sangiang Kinambuka Jadi Rebutan Titik Kampanye, Dibahas Alot Hingga Larut Malam di Rakor KPU Morowali Setujui Dana Kampanye 30 M lebih
    Gedung Baru Kantor Kejari Morowali Diresmikan, Kajati Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Dengan Hati Nurani 
    Korem 132/Tdl Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional, Diantaranya Juara 1 Ketahanan Pangan Kodim 1311/Mrw
    Program PPM PT Vale Dukung Pendidikan Mahasiswa Prasejahtera USN Kolaka
    Polres Morowali Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Fatah dan Miftahul Khairat 
    Dukung Hanpangan, Babinsa Koramil 1311-06/BU Praka Muh Amri Beri Bimbingan Peningkatan Hasil Produksi Pertanian ke Warga Desa Tirowangan Bawah
    HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Morowali Laksanakan Upacara Tabur Bunga di Dermaga Bungku 
    Korem 132/Tdl Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional, Diantaranya Juara 1 Ketahanan Pangan Kodim 1311/Mrw
    Polsek Bahodopi Galakkan Program Ketahanan Pangan di Desa Dampala
    Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasri Anjangsana dan Komsos di Desa Pungkeu
    Tingkatkan Mutu Pendidikan, PT Vale Launching Program Pendidikan Kesetaraan di Blok Morowali
    Warga Desa Ungkaya Demo PT ADP Sampaikan Sejumlah Hal, Begini Penjelasan Pihak Perusahaan 

    Ikuti Kami